Sunday, June 19, 2011

Standar pendidikan, mengapa harus berbeda?

Kesibukan yang selalu menarik perhatian saya menjelang tahun pelajaran baru adalah: mengamati "kepanikan" para orang tua menunggu hasil UN dan mencari sekolah untuk anak mereka....dan karena sebagian besar kawan-kawan saya punya anak usia sekolah dasar, maka yang saya amati adalah kesibukan mencari sekolah jenjang SMP.

Semalam, ada seorang kawan yang mengirim pesan singkat kepada saya: "anakku nilai UN nya nanggung bie, 27.70, jadi bingung mau daftar kemana". Saya yang belum punya pengalaman tentang UN, tentu saja ngga paham dengan angka sebesar itu, dalam hati saya bertanya: jadi rata-ratanya berapa ya?, tapi saat itu, saya tidak sempat berpikir untuk bertanya tentang rata-rata nilainya, karena ada hal lain yang lebih menarik yang tiba-tiba terlintas di benak saya....

Kenapa orang tua harus bingung kemana mendaftarkan anaknya sekolah? bukankah sudah jelas, setelah lulus SD maka jenjang selanjutnya adalah SMP. Saya tak tahu pasti berapa banyak jumlah SD dan SMP di Surabaya, tetapi seharusnya jumlah SMP yang ada cukup untuk menampung semua anak usia sekolah yang lulus SD, bukankah pemerintah sudah mencanangkan wajib belajar 9 tahun bagi anak usia sekolah? Lalu kenapa harus bingung kemana akan mendaftar? kenapa tidak mendaftar di sekolah terdekat dari rumah, sehingga sang anak ngga perlu jauh-jauh berangkat dan pulang sekolah, selain mereka capek di jalan, tentunya merepotkan orang tua kalo harus mengantarkan anak mereka sekolah di tempat yang jaraknya jauh dari rumah.

Saya sangat paham, orang tua tentu ingin yang terbaik bagi anak mereka, tidak terkecuali saya tentunya, dan mungkin pada saat anak saya lulus SD, saya juga akan mengalami kepanikan yang sama seperti yang saat ini dialami oleh kawan-kawan saya.... Disitulah letak permasalahnannya, orang tua mengharapkan yang terbaik untuk anak mereka, sedangkan tidak semua sekolah mempunyai standar kualitas yang sama, akibatnya, sekolah-sekolah "favorit"lah yang jadi tujuan sebagian calon siswa (plus orang tuanya tentu saja), sedangkan di tempat lain, sekolah-sekolah pinggiran yang dianggap "ngga ngetop" jadi sepi peminat, kecuali yang nilai UN nya pas-pasan....syukur-syukur bisa masuk sekolah negeri.

Bukankah seharusnya hal ini sudah difikirkan oleh pengambil kebijakan dan pelaku pendidikan di negara kita? Menyetarakan standar pendidikan terutama pada jenjang SD dan SMP (yang sudah menjadi program wajib belajar 9 tahun) adalah hal utama, dan bukan hanya berkonsentrasi pada peningkatan standar sekolah-sekolah tertentu yang nyata-nyata sudah menyandang gelar favorit dan selalu menjadi pilihan sebagian besar calon siswa. Seandainya semua sekolah sudah mempunyai standar kualitas yang sama, tentunya tidak akan timbul pernyataan seperti diatas: "bingung mau daftar kemana" - belakangan baru saya tahu bahwa angka 27.70 adalah setara dengan rata-rata nilai > 9, nilai yang menurut saya mendekati sempurnya :) (dan sebetulnya tidak perlu bingung mau daftar kemana) - dan menurut pendapat saya pribadi, bila seorang anak sudah dinyatakan lulus (dengan nilai berapapun) sesuai dengan standar kelulusan yang ditetapkan untuk jenjang SD, seharusnya dia berhak untuk sekolah di SMP manapun, bukankah pemerintah sudah mencanangkan wajib belajar 9 tahun?

No comments:

Post a Comment